Faktor lainnya adalah masalah legalitas. Coba
bayangkan dalam sebuah investasi forex. Anda telah berinvestasi forex
dan menghasilkan ratusan persen keuntungan dari perdagangan forex Anda.
Lalu tibalah waktunya untuk mencairkan uang Anda. Dan ternyata
perusahaan tempat Anda berinvestasi adalah perusahaan forex tersebut
melarikan diri dan tergolong perusahaan ilegal. Nah sampai disini,
berakhir sudah impian menikmati profit ratusan persen tersebut.
Pada
pemula forex dan mereka yang terjun langsung didalamnya cenderung lebih
menyukai melihat platform yang disajikan atau regulasi trading yang
memihak kepada konsumen. Tapi Saya beritahu Anda: Platform yang bagus
dan regulasi yang memihak konsumen tidak menjamin Pialang tempat Anda
berinvestasi legal!
Jadi, baca artikel ini baik-baik kalau Anda tidak ingin masuk perangkap para Forex Scammer!
Berikut adalah bagan mekanisme perdagangan forex:
Seperti
halnya dalam sebuah perdagangan jual-beli biasanya, dalam perdagangan
forex pun pada dasarnya membutuhkan kedua sisi yaitu pembeli dan
penjual. Namun disini bedanya, pembeli dan penjual tidak pernah
melakukan pertemuan fisik secara langsung dan tidak pernah terjadi serah
terima secara fisik juga. Semuanya dilakukan dalam bentuk perjanjian
dan diperantarai oleh lembaga arvbitrase yang biasa disebut sebagai
Pialang/ Broker.
Tugas Broker / Perusahaan Pialang adalah
menjadi semacam pengumpul transaksi yang dilakukan secara retail oleh
investor-investor di bawahnya untuk kemudian diteruskan kepada market
atau bursa. Bursa disini adalah tempat pertemuan antara penjual dan
pembeli dalam bertransaksi. Bahasa lainnya adalah market. Dan market
kalau di Indonesiakan ya sama dengan pasar. Jadi bursa memang adalah pasar, tempat bertemunya Penjual dan Pembeli.
Perbedaan
bursa dengan pasar konvensional adalah pada bursa biasanya tidak
terjadi transaksi jual beli secara retail perorangan tetapi biasanya di
akumulasikan dan baru kemudian di eksekusi.
Nah,
Andai kata seorang investor, katakan saja namanya Amir, melihat peluang
bahwa mata uang GBP (ingat, GBP artinya adalah Great Britain
Poundsterling atau mata uang Inggris Raya) akan menguat terhadap US
Dollar. Maka tentu saja sebagai seorang investor yang baik dan mencari
keuntungan dia membeli GBP sesuai perhitungannya untuk kemudian disimpan
sampai waktunya GBP menguat lalu Amir akan menjualnya kembali.
Katakanlah Amir membeli sebanyak 10.000 Pound. Dalam forex satuan 10.000 biasa disebut 1 lot. Jadi semua transaksi dihitung berdasarkan satuan lot ini. 1 lot, 2 lot, 3 lot, dan seterusnya. 2 lot ya artinya 20.000 mata uang (tergantung mata uang yang dibeli/ dijual). Jadi dalam transaksi forex, kita tidak mengenal pembelian sebanyak 15.000 Pound misalnya dikarenakan angka tersebut angka ganjil alias 1.5 lot. Dan 1.5 lot tidak dikenal dalam dunia forex.
Untuk melakukan transaksi pembelian GBP-nya, Amir melakukan pembelian melalui pialang tempat dia berinvestasi. Order
pun dilakukan. Dan bim salabim… dengan sekali klik pada platform
forexnya, Amir baru saja melakukan aksi pembelian 10.000 Poundsterling
Inggris.
Semudah itu.
Tetapi muncul pertanyaan bagi kita yang awam: Apa yang sebenarnya
terjadi ketikan Amir melakukan pembelian lewat platform forex
tradingnya?
Well, jawabannya adalah dalam waktu sepersekian detik tersebut memang pada dasarnya telah terjadi transaksi dalam account Amir dimana dia membeli 1 lot Pound (jangan tanya Saya lagi apa itu lot! Saya sudah menjelaskannya diatas. Please deh…).
Lalu
siapa yang menjual GBP-nya kepada Amir. Nah dalam hal ini sementara
waktu transaksi terjadi antara Amir dengan pialangnya. Pialang menampung
semua order yang dilakukan Amir dan rekan-rekan investor lainnya yang
berinvestasi melalui pialang yang sama. Jadi untuk sementara waktu
transaksi terjadi antara Amir dan Pialangnya.
Tapi
seperti telah Saya tuliskan di atas, transaksi tersebut terjadi untuk
sementara waktu saja. Berikutnya pialang akan meneruskan semua order
yang dilakukan oleh nasabahnya ke lembaga yang lebih tinggi diatasnya
yaitu bursa atau bank-bank besar lainnya. Investor memerlukan Perusahaan
Pialang karena investor tidak dapat langsung mengakses bursa atau
bank-bank besar.
Nah,
bursa pada dasarnya seperti telah Saya sebutkan sebelumnya, merupakan
tempat pertemuan antara penjual dan pembeli partai besar. Para pelakunya
kebanyakan adalah bank-bank besar, pialang-pialang atau lembaga
keuangan lainnya serta para big boys. Mengenai apa itu big boys, akan
dibahas pada modul “Hunting Fox” dan tidak disini.
Pada bursa semua transaksi tersebut dipertemukan total lot pembelian dan penjualan. Total transaksi forex (spot, swap,
forward) sebenarnya cukup masif: mencapai 3.8 Trilliun Dolar AS
perharinya untuk seluruh dunia. Ya cukuplah untuk membiayai APBN
Indonesia beberapa tahun :).
Dengan
total market sebesar ini, Perusahaan Pialang tempat Amir bertransaksi
dapat meneruskan order Amir. Jadi, broker mendapatkan apa yang
dibutuhkan olehnya dan begitu juga Amir. Semua itu berkat mekanisme yang
disebut Bursa ini. Sementara dari sisi Amir, dia tidak ambil pusing
dengan penerusan ordernya oleh perusahaan Pialang kesayangannya. Dia
hanya cukup mengetahui bahwa dalam sepersekian detik, ordernya telah
dipenuhi oleh Pialang dan kemudian Amir tinggal menunggu harga bergerak
naik sesuai prediksinya. Jika benar harga naik, ya Amir akan mengalami
keuntungan. Jika ternyata harga bergerak sebaliknya, ya tentu saja Amir
rugi. Kasihan dia kalau rugi…
Well,
itulah mekanisme perdagangan forex dalam dunia sehari-hari. Bursa
disini ada banyak. Di Indonesia, perdagangan berjangkan di regulasikan
oleh PT BBJ (Bursa Berjangka Jakarta). Amerika memiliki NYBOT, London
memiliki FTSE (dibaca “Footsie”) dan Jepang memilki Tokyo Commodity
Exchange (TOCOM).
Perlu
diketahui disini, pasar forex meskipun terdapat bursa-bursa di berbagai
negara namun tidak hanya terpusat dalam bursa-bursa tersebut seperti
pasar saham. Jika dalam saham, katakanlah saham Telkom (kode TLKM) hanya
dapat ditransaksikan pada bursa yang telah dimana saham tersebut listed
yaitu di BEJ dan NYSE (hebat juga Telkom bisa nemplok di NYSE J), maka
dalam pasar forex sistem tersebut tidak demikian, pasar forex adalah
pasar terbuka bukan closed market seperti saham yang hanya dapat
ditransaksikan di dalam bursa saham. Semua orang dapat bertransaksi mata
uang, semua orang menggunakan uang dalam bertransaksi. Anda melakukan
penukaran mata uang Rupiah dengan Dollar pun sudah termasuk bagian dari
market forex. Dimana ada perbedaan selisih nilai tukar, maka disitulah
spekulasi dan investasi terjadi.
“Sampai disini jelas anak-anak?”
Apakah Saya mendengar kata: “Ya bu guru….”?
Nah sekarang kita masuk dalam masalah legalitas. Sesuatu yang seringkali dilupakan oleh para pemula forex.
Dalam
sebuah investasi masalah legalitas merupakan salah satu bagian sentral
yang berperan. Maklumlah sebuah perusahaan investasi biasanya juga
berperan menghimpun dana masyarakat. Hal ini sangat krusial apabila
terjadi penipuan atau permasalahan gagal bayar oleh perusahaan tersebut
ke nasabahnya.
Nah
untuk itulah mengapa diperlukan sebuah badan regulator dari pemerintahan
yang mengawasi kegiatan perusahaan-perusahaan investasi seperti ini.
Perbankan memilki BI (Bank Indonesia) sebagai regulatornya. Sementara
perusahaan asuransi diregulasikan oleh Direktorat Asuransi yang berada
dibawah Departemen Keuangan, perusahaan sekuritas memiliki Bappepam
sebagai regulator.
Lantas bagaimana dengan Forex?
Forex
tergolong dalam bursa berjangka. Yaitu investasi derivatif (turunan)
dari produk investasi saham dan kawan-kawannya. Pada mulanya produk
derivatif ini diawali oleh perdagangan index dan komoditi. Lalu kemudian
bertambah anggota baru yaitu perdagangan valuta asing yang bernama
forex.
Ah, rasanya
sudah dijelaskan pada modul sebelumnya yaitu “Struktur Investasi di
Indonesia”. Silakan baca kembali artikel tersebut.
Karena
sudah bukan lagi tergolong investasi sekuritas, maka forex trading pun
memiliki lembaga regulasinya sendiri bersama perdagangan index dan
komoditi yang adalah saudara kembarnya.
Lalu siapa?
Di
Indonesia, regulator yang mengawasi kegiatan para pialang ada dibawah
wewenang Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi),
BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) serta KBI (Kliring Berjangka Indonesia).
Di Amerika Serikat yang adalah pionir perdagangan margin trading, wewenang regulasi ada dibawah CFTC (Commodity Futures Trading Comission) dan NFA (National Futures Association).
CFTC
dan NFA dapat dikatakan sebagai role model bagi regulator-regulator
lainnya di setiap negara. Pialang yang diregulasikan dibawah mereka
harus mengikuti berbagai peraturan ketat dan terseleksi dengan ketat
pula. Itu sebabnya perusahaan pialang internasional yang menjadi anggota
CFTC dan NFA begitu berbangga hati dengan status keanggotaan mereka.
Undang-Undang
Amerika melarang warganya berinvestasi pada perusahaan pialang yang
tidak diregulasikan dibawah kedua lembaga ini. Bahkan perusahaan pialang
yang bukan anggota CFTC dan NFA pun melarang warga AS membuka account
forexnya melalui mereka. Ya maklumlah, negara adidaya. Apa pun bisa
dilakukan. Curang… Betapa enaknya kalau kita warga Indonesia
mendapatkan perlindungan yang sama.
Nah,
sampai disini Saya rasa ada sedikit pencerahan bagi Anda yang buta sama
sekali dengan masalah legalitas. Satu hal yang pasti: jangan pernah
membuka account forex di pialang yang tidak diregulasikan dibawah
lembaga pemerintahan dimana pun. Izin PT saja tidak cukup untuk
mendirikan sebuah perusahaan pialang! Jadi jangan mudah tergiur dengan
bagusnya platform dan regulasi yang seolah-olah menguntungkan nasabah
tetapi ketika ditanyakan izin perusahaan mereka hanya berkilah bahwa
izin sedang diurus atau bahkan mengatakan mereka memiliki izin pendirian
perusahaan. Ingat, sedang diurus berarti belum memiliki izin!
Bahkan
jangan langsung percaya dengan janji manis tenaga pemasar perusahan
pialang Anda. Memang tugas mereka kan menyampaikan apa yang baik. Ya
namanya juga marketing. Kalau yang kurang baik ya disimpan baik-baik
untuk sendiri saja hihihi…
Nah sekarang muncul pertanyaan, adakah perusahaan pialang yang tidak mengantogi izin regulator alias pialang ilegal?
Ada.
Banyak!
Ya,
banyak. Baik pialang dalam dan luar negeri. Namanya saja sudah ilegal.
Jadi memang niat awalnya adalah bukan berbisnis tetapi menipu. Ingat
lho, bisnis itu bukan penipuan. Tidak ada kegiatan penipuan yang bisa
langgeng. Tetapi ada pepatah Cina yang mengatakan bahwa bisnis
digolongkan langgeng kalau dia sudah bisa berdiri selama tiga generasi.
Saya belum pernah dengar ada kegiatan menipu yang langgeng selama tiga
generasi.
Perusahaan
pialang ilegal ini memiliki banyak cara untuk merayu orang untuk
berinvestasi melalui mereka. Ya tentu saja investasi tiada hasil alias
penipuan. Biasanya mereka memakai janji-janji manis yang diberi bumbu
supaya terkesan masuk akal. Beberapa janji mereka seperti ini:
“dapatkan keuntungan hingga $1000 dalam waktu seminggu”
“Kami memberikan garansi profit investasi Anda 30-40% sebulan”
“Bagaimanapun keadaan pasar baik naik atau turun, Anda tetap mendapatkan untung!”
“Kami janji untuk mengembalikan setiap loss yang mungkin terjadi dari investasi Anda.”
Well, is it too good to be true? Terlalu bagus untuk dipercaya? Ayolah belajar bahasa Inggris sedikit…
Bahkan
jangan mempercayai sekalipun mereka datang dengan membawa histori
transaksi mereka yang terlihat menanjak dari kiri bawah menuju kanan
atas untuk membujuk Anda menanamkan dana Anda pada perusahaan tersebut.
Coba
tebak, Saya juga dapat membuat history seperti itu kok. Cuma perlu
sedikit sentuhan komputer atau dengan Photoshop lalu… muncullah semua
itu secara ajaib. Kita tidak akan pernah tahu bahwa itu benar atau
tidak.
Nah mari Saya
sarikan beberapa tanda-tanda mencurigakan yang perlu Anda waspadai
sebelum menanamkan dana Anda pada sebuah perusahaan pialang:
1. Curigai setiap skema investasi yang terlalu bagus untuk dipercaya.
Kabar
buruknya forex bukanlah sebuah get rich quick scheme. Forex sama dengan
bisnis lainnya. Memerlukan ketekunan dan kerja keras si investor untuk
maju.
2. Hindari perusahaan yang menjanjikan keuntungan besar bagi dana yang Anda investasikan.
Ya, Saya sudah jelaskan ini sedikit diatas. Semua komentar diatas yang dikeluarkan sebuah pialang perlu Anda curigai.
3. Hindari perusahaan yang menjanjikan tidak ada resiko sama sekali dalam bertrading forex melalui mereka.
Ini
omong kosong terbesar yang pernah Saya dengar. Bah! Bahkan jualan tahu
di pasar pun ada resiko merugi apalagi dengan investasi forex? Kita
memang belum membahas mengenai resiko forex trading disini, tetapi coba
pikirkan masak-masak: apa ada bisnis yang tak beresiko? Bahkan
menyebrang jalan pun ada resikonya.
Bagi
Anda yang berpikir investasi tanpa resiko Saya katakan: Jangan bermimpi
disiang bolong! Bangunlah! Jika Anda mau sukses tidak ada jalan
pengganti untuk ketekunan dan kerja keras. Kerja keras untuk menetukan
kebijakan investasi. Kerja keras menentukan timing yang tepat. Kerja
keras untuk analisa modal dan risk management. Apa semuanya itu tidak perlu dipikirkan?
4. Jangan melakukan margin trading kecuali Anda mengetahui apa itu artinya.
Margin
trading ibarat sebuah kaca pembesar. Dia berguna untuk memperbesar
kesempatan profit Anda. Tetapi dia juga dapat meperbesar loss Anda. So,
watch out! Sekali lagi, pelajari setidaknya resiko dalam forex sebelum
Anda memulai sebuah investasi.
5. Pertanyakan mereka yang mengklaim bahwa mereka bertrading melalui “Interbank Market”
Beberapa
perusahaan pialang mengklaim bahwa mereka meneruskan transaksi
nasabahnya melalui interbank market sehingga mereka dapat memperoleh
harga yang lebih baik bagi diri mereka sendiri sehingga tidak perlu
membebani nasabahnya dengan biaya transaksi dan biaya lain-lain.
Interbank
Market biasanya digunakan oleh bank-bank kelas dunia untuk proses
pemberian dan pengajuan pinjaman antar institusi perbankan. Interbank
Market tidak melibatkan bank-bank kecil apalagi perusahaan pialang yang
beraset “hanya” ratusan juta Dollar. Well, sesuatu yang terlalu
dibesar-besarkan apabila sebuah pialang yang tidak bernama mengatakan
mereka memiliki akses kesana.
6. Berhati-hatilah untuk setiap proses pembayaran via internet dan tidak melibatkan transfer antar bank.
Beberapa
perusahaan pialang membuka kemudahan pembayaran melalui e-gold, pay
pall dan segudang metode pembayaran lainnya. Bukannya tidak percaya,
namun seringkali nasabah lupa melihat informasi beneficiary (penerima)
dana dikarenakan metode pembayaran sudah kadung mudah dan tinggal klik
saja lalu selesai. Setelah mereka mengklik biasanya mereka baru ingat
kemana dana tersebut ditransfer atau lewat apa dan dimana alamat
penerima. Ya sudah terlambat toh. Banyak perusahaan pialang seperti ini
bukan anggota NFA dan CFTC.
7. Biasanya para pialang ilegal menyasarkan promosinya ke negara-negara berkembang atau etnis tertentu.
Secara
psikologis hal ini mudah dipahami. Minimnya pengetahuan mereka yang
berduit di negara-negara seperti Indonesia membuat aksi penipuan menjadi
lebih mudah (duh… nasib jadi warga negara berkembang ya begini deh).
Nah makanya website BelajarForex.com ini dibuat. Salah satu misinya ya
menjadi sebuah sarana edukasi bagi semua peminat forex. Bangkitlah
bangsaku bangkitlah negeriku, jangan mau ditipu oleh siapa pun termasuk
mereka yang mengaku dari luar negeri. Mereka sama-sama makan nasi kok
(eh salah… makan roti), jadi kenapa berpikir bahwa mereka itu lebih
pintar? He…he…he kok jadi patriotik begini sih.
8. Pastikan Anda mengetahui track record perusahaan tempat Anda berinvestasi.
Nah
bagaimana pun track record itu berbicara. Itu adalah sebuah bukti
dedikasi dan hasil kerja perusahaan pialang tersebut. Jadi tidak bisa
dibohongi. Kalau mereka bahkan tidak mau memberitahukan track record
mereka atau latar belakang perusahaan, tinggalkan saja dan carilah
tempat investasi lain.
9. Cari third opinion dari mereka yang pernah berinvestasi disana
Ini
memang gampang-gampang susah. Kadang banyak juga kaki tangan pialang
ilegal berupaya menyampaikan positif campaign pada forum-forum
independen untuk mengatrol posisi mereka. Pintar-pintarlah mencari.
Sekali lagi mulailah dengan pendapat too good to be true is not true.
Curigai mereka yang berkomentar terlalu positif guna memfilter semua
informasi.
10. Hubungi investment advisor Anda sebelum berinvestasi
Nah,
jikalau Anda masih ragu, hubungi mereka yang lebih paham mengenai
perdagangan forex trading dan tanyakan kemanan dana Anda jika
berinvestasi pada perusahaan yang hendak Anda pilih.
Anda juga dapat menghubungi BelajarForex.com melalui info@belajarforex.com
untuk mengetahui saran-saran dari Kami atau pialang mana yang dirasa
kompeten untuk berinvestasi. Belajar Forex siap menjadi investment
advisor siapa pun dengan tidak meninggalkan asas customer oriented dan
informasi berimbang. Ya… sedikit promosi lah.
Ooops..
rasanya panjang lebar juga penjelasan diatas. Semakin dibaca rasanya
semakin memusingkan. Ha…ha…ha. Kalau Anda pusing, jangan lupa Kami
membuka kesempatan untuk bertanya melalui kolom contact us. Jadi, jangan
simpan semua kebingungan Anda sendirian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar